Perbatasan Laut Jadi Perhatian, BNPP Libatkan Peran Strategis Nelayan
Persoalan tersebut meliputi pelintasan batas negara yang tidak disengaja akibat kerusakan kapal, dorongan arus laut, dan cuaca buruk, hingga aktivitas yang berpotensi menimbulkan kendala hukum dengan negara tetangga.-Istimewa-
PAPUAPEGUNUNGAN, DISWAY.ID-- Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Republik Indonesia, Nurdin menegaskan, nelayan memiliki posisi strategis dalam pengelolaan Perbatasan laut negara.
Hal tersebut disebabkan oleh jangkauan aktivitas harian para nelayan yang mampu menembus wilayah perairan terluar yang tidak selalu dapat dipantau secara rutin melalui patroli aparat keamanan.
BACA JUGA:Perdana Tampil di ASIAN Games, Ganda Putri Padel Indonesia Sumbang Medali Perak
Oleh karena itu, Nurdin menilai pemberdayaan serta perlindungan terhadap nelayan pesisir perlu dikembangkan menjadi sebuah sistem tata kelola terpadu.
Pendekatan itu mengintegrasikan berbagai potensi dan kewenangan antar-kementerian/lembaga serta pemerintah daerah untuk memperkuat sistem keamanan dan penegakan hukum di batas wilayah negara.
“Aktivitas mereka berlangsung hingga wilayah-wilayah laut yang tidak selalu dapat dijangkau melalui patroli aparat secara rutin," kata Nurdin melalui keterangan resmi, Sabtu (3/10/2026).
Nurdin mengatakan, nelayan di kawasan perbatasan kerap menghadapi berbagai tantangan kompleks.
BACA JUGA:Marc Marquez Menang di Motegi, Jorge Martin Masin Puncaki Klasemen MotoGP 2026
Persoalan tersebut meliputi pelintasan batas negara yang tidak disengaja akibat kerusakan kapal, dorongan arus laut, dan cuaca buruk, hingga aktivitas yang berpotensi menimbulkan kendala hukum dengan negara tetangga.
Melalui kolaborasi terpadu, nelayan diharapkan tidak hanya menjadi objek penerima perlindungan, tetapi juga mitra aktif dalam menjaga kedaulatan laut.
Sedangkan, Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Batas Negara Wilayah Laut dan Udara BNPP RI Gutmen Nainggolan mengungkapkan, Indonesia berbatasan laut langsung dengan 10 negara tetangga, baik pada Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) maupun landas kontinen.
BACA JUGA:Asap Karhutla Papua dan Maluku Bergerak ke Sulawesi Tenggara
Kondisi geografis tersebut menjadikan aktivitas nelayan pesisir berhubungan erat dengan tata kelola batas negara serta dinamika hubungan diplomatik antarnegara.
“Tujuan utama sinergi pemberdayaan masyarakat pesisir bukan semata-mata mengurangi jumlah kasus, tetapi memastikan nelayan tetap dapat menjalankan pekerjaannya dengan aman, nyaman, dan selamat,” ujar Gutmen.
Sumber: